Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikahsirri.com Emang Harus Diblokir, Tapi Kalo 5 Situs dan Aplikasi Ini Kenapa Bisa Diblokir Juga Ya?

Alvin Bahar - Selasa, 26 September 2017 | 03:02
Netflix
Alvin Bahar

Netflix

Masyarakat resah, situs Nikahsirri.com akhirnya diblokir. Situs tersebut emang kontroversial. Nikahsirri.com dibuat oleh pendirinya dengan dalih ngebantuin pemerintah memberantas kemiskinan, caranya dengan melelang cewek perawan dan memediasi nikah siri (menikah tanpa tercatat oleh negara).

Hal ini dianggap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia.

Karenanya, kemenkominfo mengambil langkah tegas, yakni memblokir situs tersebut mulai Sabtu (23/9/2017) sore kemarin.

Well, situs tersebut emang patut diblokir. Namun, ada beberapa situs dan aplikasi yang sebenernya berguna buat kita, tapi malah diblokir. Tentunya, pemerintah punya beberapa alasan kenapa situs dan aplikasi tersebut nggak diperbolehkan untuk diakses.

Situs dan aplikasi apa aja sih?

1. Vimeo

Vimeo
Tahun 2014 silam, layanan situs berbagi video, Vimeo, diblokir oleh Tim Trust Positif bentukan Kemenkominfo pada era Tifatul Sembiring.

Alasan pemblokiran karena Vimeo dianggap memuat konten-konten berbau pornografi. Hal itu bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia.

Awalnya, operator telekomunikasi Telkom yang memblokir layanan tersebut atas arahan pemerintah. Terus beberapa hari setelahnya baru internet service provider (ISP) lainnya turut memblokir Vimeo.

Pihak Vimeo pun bereaksi melalui surat ke Kominfo yang dilayangkan pada 22 Mei 2014. Dalam surat itu Vimeo mengatakan mereka nggak memperbolehkan penayangan konten yang mengandung pornografi.

Vimeo juga berjanji akan berusaha untuk menghapus konten yang bersangkutan bila ditemukan.

Pemblokiran Vimeo tersebut juga mendapat protes keras dari insan kreatif di Tanah Air karena mereka menganggap Vimeo juga kurang lebih sama dengan layanan YouTube yang nggak diblokir.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x