Sudah hampir sebulan lebih, akun Facebook bernama Ringgo Abdillah menampilkan foto-foto hinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.
Nggak hanya menghina mantan Wali Kota Solo itu, akun Facebookyang menggunakan alamat email kebal.hukum@gmail.com itu juga menghina institusi Polri yang dipimpin Jendral Tito Karnavian.
Karena sudah sangat meresahkan, terlebih akun Facebook itu menampilkan foto-foto Jokowi gambarnya diinjak-injak dengan sandal, Kepolisian Republik Indonesia pun bertindak.
Pada Jumat (18/8) malam, ditangkaplah pelakunya yang ternyata remaja putus sekolah berusia 18 tahun bernama Muhammad Farhan Balatif.
Apa aja fakta-fakta dari kasus MFB ini? Cek di bawah ini!
1. Alasannya hina Pak Jokowi dan Kapolri
"Saya buat status itu karena saya benci dengan kebijakan Jokowi, hutang menumpuk, lapangan pekerjaan nggak ada, makanya timbul niat saya seperti itu," katanya saat berada di Mapolda Sumut, Senin (21/8).
Selain menghina Presiden Joko Widodo, MFB juga menghina Kapolri. Dimana, dirinya mengatakan bahwa kinerja Polri sangat lambat untuk memberantas pungutan liar.
"Semua ini saya lakukan karena kemauan saya sendiri. Karena kecewa lihat kinerja polisi yang lambat terhadap banyak pungli," katanya.
2. Tertangkap gara-gara WIFI