Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kenapa Pilkada Serentak Diadain Tanggal 15 Februari? Ini Jawabannya!

- Selasa, 07 Februari 2017 | 10:00
Kenapa Pilkada Serentak Diadain Tanggal 15 Februari? Ini Jawabannya!
Hai Online

Kenapa Pilkada Serentak Diadain Tanggal 15 Februari? Ini Jawabannya!

Minggu depan libur, nih! Yap, tepatnya tanggal 15 Februari 2017 yang jatuh di hari Rabu, warga Indonesia bakal ngerayain pesta demokrasi lantaran pemilihan kepala daerah serentak akan segera diselenggarakan,

Sebanyak 101 daerah akan melangsungkan pemungutan suara pada 2017. Rinciannya, 7 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur; 18 kota dan 76 kabupaten menggelar pemilihan wali kota/bupati.

Provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur adalah Provinsi DI Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Nah, dalam rapat dengar pendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua KPU Juri Ardiantoro bilang, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh KPU sebelum menetapkan tanggal 15 Februari untuk melangsungkan pemungutan suara.

Salah satu alasan pemilihan tanggal tersebut adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih saat ngelangsungin pemilihan suara.

“KPU sudah kondisikan pemilihan hari Rabu untuk tingkatkan partisipasi pemilih. Karena kalau hari libur kemungkinan orang-orang keluar (daerah) dan tidak gunakan hak pilih itu besar,” kata pak Juri di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8/2016) silam, sebagaimana HAI kutip dari Kompas.com.

Selain tanggal 15, sebetulnya pada Februari ini, ada tiga hari Rabu lain, yakni 1, 8, dan 22 Februari. Namun pak Juri bilang, ketiga tanggal tersebut memiliki potensi menjadi bahan kampanye sebagai nomor urut pasangan calon kepala daerah.

“Tanggal 22 bisa dijadikan nomor urut 2 untuk kampanye. Itulah kenapa kami pilih tanggal 15. Berpatokan inilah kami rancang tahapan pemilu,” ucap Pak Juri.

Menurut pak Juri, jika dilakukan perubahan atas tanggal pemungutan suara, maka akan berdampak pada banyak hal. Di antaranya mengenai sosialisasi tanggal dan mempengaruhi peraturan KPU.

(Kompas.com/Lutfy Mairizal Putra)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x