Follow Us

Aih, Penutup Kepala Presiden Jokowi Jadi Perdebatan Sengit di Media Sosial

- Selasa, 23 Agustus 2016 | 03:30
Presiden Jokowi datang di tanah Toba
Hai Online

Presiden Jokowi datang di tanah Toba

aya busana Presiden Joko Widodo menjadi perdebatan sengit di dunia maya usai memakai penutup kepala yang katanya “aneh”. Padahal menurut keterangan protokol, pak Jokowi sedang mengenakan pakaian adat Budaya Batak sub etnis Toba saat melakukan kunjungan di Tobasa, Sumut.

Sayangnya, tutup kepala itu justeru dianggap berbeda dengan apa yang digunakan suku Batak. Hal ini yang banyak menimbulkan perdebatan panjang.

"Jokowi dengan tutup kepala gaya 'kontemporer' di Danau Toba sore ini," tulis Rizaldi Siagian di dalam akun Facebooknya.

Rizaldi yang kini menjadi dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) jurusan Etnomusikologi mengaku selama melakukan penelitian budaya Batak tidak pernah melihat motif penutup kepala yang 'aneh' itu.

Bermaksud untuk menghormati Jokowi dengan memberikan kehormatan seperti raja Batak, justru panitia kedatangan presiden menyuguhkan gaya busana yang memalukan dan controversial hingga akhirnya foto tersebut di-bully oleh netizen.

"Masa orang batak mempermalukan presidennya sendiri di rumahnya," kata netizen dkuti dari Tribunnews.com saat melihat penampakan Jokowi seperti memakai wig blondenya penyanyi Sia.

*Terlihat Jokowi seperti mengenakan wig dengan warna blonde.

Tidak hanya Jokowi yang terlihat aneh, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi juga mengenakan penutup kepala yang sama. Hanya saja rambut dari penutup kepala yang dikenakan Erry tidak menjutai sempai ke bahu seperti yang dikenakan Jokowi.

Rizaldi yang dihubungi via seluler mengatakan ikat kepala yang dipakai Jokowi tidak benar, memperlihatkan panitia tidak siap menyambut Jokowi.

"Dia harus memakai pakaian yang benar, merepresentasikan adat dan budaya yang ada di Indonesia. Ikat kepala itu merupakan simbol budaya batak Toba. Harus dihormati, tidak asal-asal begitu," ungkapnya.

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

Latest