Follow Us

9 Hak Asasi Manusia yang Tersebar dan Harus Kamu Tahu!

- Kamis, 10 Desember 2015 | 08:30
9 Hak Asasi Manusia yang Tersebar dan Harus Kamu Tahu!
Hai Online

9 Hak Asasi Manusia yang Tersebar dan Harus Kamu Tahu!

Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang. Hak asasi manusia atau disingkat HAM berlaku bagi semua manusia yang tinggal di bumi dan mengakui dirinya sebagai manusia.

Namun, yang perlu diketahui, hak asasi ini nggak muncul begitu aja lho, datang tak diundang pulang nggak diantar. Bukan! Munculnya kesepakatan HAM, tentu ada alasan bahkan perkembangan sejarahnya mengenai HAM ini.

Kalau mau tahu, HAI udah merangkum 9 perkembangan sejarah Hak Asasi Manusia yang harus kamu tahu sehingga sampai tersebar sampai dengan peringatannya pada setiap tanggal 10 Desember ini. Berikut kronologisnya!

HAM Pertama Tercatat di Silinder Koresh (Cyrus Cylinder)

Jauh sebelum tahun masehi dibuat, tepatnya pada 539 tahun sebelum Masehi, pasukan Persia kuno yang dipimpin oleh Koresh yang Agung (Cyrus the Great) telah berhasil menguasai kota Babylon. Beberapa pakar sejarah muslim berpendapat bahwa Korush (bahasa Ibrani) adalah Raja Dzulqarnain yang tercantum dalam kitab Alquran.

Yang terbaik dari Koresh Agung adalah ia menghormati adat istiadat dan agama dari wilayah yang ditaklukannya. Tindakannya tersebut menjadikan kerajaan Persia dianggap punya tanda-tanda kemajuan besar dalam peradaban manusia. Bahkan kerjaan ini disebut-sebut sebagai model yang sangat sukses untuk sistem administrasi terpusat serta pemerintahan yang bekerja dengan partisipasi rakyatnya.

Koresh pun membebaskan para budak dan mengumumkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih agamanya sendiri. Keputusan ini dicatat dalam silinder tanah liat dengan menggunakan bahasa Akkadia. Silinder ini pun diakui PBB sebagai piagam hak asasi manusia yang pertama dibuat.

Sebagai catatan kuno, Cyrus Cylinder telah diterjemahkan ke dalam enam bahasa sehingga penyebaran HAM dari Babylonia bisa menyebar dengan cepat ke beberapa negara lain seperti India, Yunani dan akhirnya Roma. Dalam perjalanannya, HAM terus berkembang dalam dokumen-dokumen lain yang menegaskan hak-hak individu, seperti Magna Carta (1215), Petisi Hak (1628), Konstitusi AS (1787), Deklarasi Perancis tentang Hak Manusia dan Warga Negara (1789), serta Amerika Serikat Bill of Hak (1791) dan masih banyak yang lainnya.

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest