"Secara garis besar, skor ini sedikit banyak dipengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta kejadianbullyingdan pelecehan daring yang semakin marak," tegasnya.
Sementara di sisi lain, jumlah pengguna internet dan medsos di Indonesia jumlahnya terus menunjukan pertumbuhan.
“Menurut survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa penetrasi internet mencapai 73,7 persen dari total penduduk, atau setara dengan 196,7 juta penduduk Indonesia,” ujar Johnny.
Baca Juga:Kemenkominfo: Satelit Satria Siap Jadi Tol Langit Penghubung Nusantara
Dengan kata lain, pengguna internet di Indonesia tumbuh 25,5 juta jiwa atau sekitar 8,9 persen dari periode survei tahun sebelumnya.
“Surveiyang sama juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk dua kegiatan utama, yaitu berselancar di media sosial serta untuk melakukan komunikasi daring” kata Johnny.
Panduan praktis budaya dan etika berinternet
Menteri Kominfo menjelaskan tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.
"berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," jelasnya.
Baca Juga:Kemenkominfo Berkomitmen Sukseskan Vaksinasi untuk Awak Media
Dengan adanya panduan praktis itu, Menteri Johnny mengharapkan akan dapat mendorong peningkatan literasi digital.
"Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal," ungkapnya.