Follow Us

Kesopanan Warganet Indonesia Paling Rendah se-Asia Tenggara, Kemenkominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

Nana Triana - Jumat, 24 Maret 2023 | 13:50
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Virtual Komite Etika Berinternet dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/02/2021).
Dok. Humas Kemenkominfo

Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Virtual Komite Etika Berinternet dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/02/2021).

HAI-ONLINE.com – Menyusul hasil sebuah survei Digital Civility Index (DCI) yang dilakukan Mircosoft beberapa waktu lalu. Menungkapkan bahwa tingkat digital civility atau kesopanan warganet Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara.

Hal tersebut membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan tugas NEC salah satunya adalah merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berselancar di internet dan media sosial (medsos).

“Demi menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, dan tata krama, agar produktif dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat," jelas Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan pers yang diterima Intisari-Online.com Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Proyek Sudah Memasuki Tahap Pembiayaan, SATRIA-1 Dipastikan Segera Mengorbit

Menurut Johnny, pembentukan komite sangat penting mengingat peningkatan intensitas penggunaan Internet dan media sosial di Indonesia yang sangat masif belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika.

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digital di Indonesia masih tergolong rendah.

Indeks digital civility ini sendiri diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya.

"Indonesia menduduki peringkat ke-29 dari 32 negara, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkominfo Siap Lakukan Akselerasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi

Menteri Johnny menilai hal itu bisa dilatari adanya penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang makin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Editor : Sheila Respati

Latest