Selain itu, setelah diterima di suatu perguruan tinggi, pihak kampus juga bakal mensyaratkan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk melengkapi sejumlah dokumen lain yang akan digunakan untuk verifikasi dan kelayakan.
Dikutip dari Kompas Education, kampus Universitas Diponegoro (Undip) misalnya mensyaratkan dokumen ini bagi siswa pemegang KIP Kuliah 2022:
1. Kartu pendaftaran KIP Kuliah 2022
2. Kartu KIP/KKS/KIS yang masih berlaku yang diterbitkan oleh pemerintah
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat
Baca Juga: Nggak Cuma Juara Dunia, Ini Deretan Rekor yang Dicetak Lionel Messi di Piala Dunia 2022
4. Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi atau diketahui RT/RW.
5. Kartu Keluarga (KK)
Halaman Selanjutnya
6. Bukti pembayaran PBB dan rekening listrikEditor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest