"Polsek Cikarang telah menggagalkan pelajar yang akan tawuran di antaranya MP(14), KN(18), SM (16), MAR (15) dan SMA (16)," kata Mustakim, seperti dilansir HAI dari TribunJakarta.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Membina Jiwa-jiwa yang Salah, Pelajar yang Tawuran di Jakarta Barat Bakal Dikirim ke Pesantren
"Melalui grup Whatsapp Satgas Anti-tawuran yang kami bentuk, sangat bermanfaat mengetahui situasi, informasi kejadian terkait kamtibmas di wilayah karena informasi lebih cepat," tutur Mustakim.
Pelajar yang hendak tawuran diamankan petugas berikut barang buktinya. Mereka diduga hendak tawuran dengan cara janjian melalui media sosial.
Polisi telah menyita barang bukti senjata tajam di antaranya, lima plat besi masing-masing berbentuk celurit, pedang, serta gergaji.
"Barang-barang ini mereka buat sendiri ada yang dibuat di bengkel atau dibuat sendiri di rumah untuk digunakan sebagai senjata tawuran," ujarnya.
Pelajar yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Utara, orangtua mereka turut dipanggil untuk diproses lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rayakan Ultah Sekolah dengan Cara Tawuran, Pelajar di Cikarang Diringkus Polisi.