HAI-Online.com - Akademisi UGM, Dokter Hendro Widagdo, Sp.FM(K)., dari Departemen Forensik dan Medikolegal FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut kalau jumlah dokter forensik di Indonesia kurang dari 300 dokter.
Hal tersebut ia paparkan dalam bincang-bincang RAISA Radio dengan topik “Mengenal Dunia Forensik” pada Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, jumlah dokter forensik itu ada di bawah Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Dokter Hendro menjelaskan, Kedokteran Forensik merupakan basis ilmu kedokteran yang digunakan dalam membantu memberikan kejelasan penyebab luka atau dimintai keterangan dalam perkara hukum.
Hal tersebut baik untuk seseorang yang hidup ataupun yang sudah dinyatakan meninggal.
Independen dan nggak boleh ditekan
Dokter forensik bertindak secara independen di bawah koordinasi PDFI, dengan sistem kontinental.
Baca Juga: Yuk, Kenali Profesi Dokter Forensik, Dokter Pembela Kebenaran
Selain itu, dokter forensik juga nggak boleh ditekan, atau nggak diperbolehkan melakukan praktik forensik yang nggak terstandar.
"Hal ini sudah merupakan komitmen bersama dari PDFI," ungkap dokter Hendro seperti dikutip dari laman FK-KMK UGM melalui Kompas.com.
Adapun pelayanan dokter forensik berupa: