HAI-ONLINE.COM - Setelah mendapatkan banyak keluhan dari netizen, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengumumkan akan membuka sementara akses platform PayPal yang diblokir!
“Mendengarkan masukan dari masyarakat kususnya untuk aktivasi PayPal yang banyak dipakai masyarakat. Sudah ada kebijakan baru yakni kami sudah mulai membuka sementara (situs PayPal) per jam 8 pagi. Paling lambat jam 10 nanti semuanya bisa mengakses,” ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika RI Samuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) dikutip dari KompasTV.
Pembukaan blokiran PayPal ini dibuka dengan anjuran agar masyarakat bisa segera memindahkan dana yang ada di sana.
Baca Juga: Viral Hashtag #BlokirKominfo, Teguh Aprianto: Jadi Aturan Baru Ini Untuk Siapa?
“Dan kami membuka kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi supaya uang tak hilang, karena memang sampai saat ini Paypal tak melakukan kontak dengan kami,” ujar Samuel.
Menurutnya, pemblokiran PayPal akan dibuka selama 5 hari saja!
“Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan 5 hari kerja untuk melakukan migrasi,” tukas Samuel menganjurkan.
Menurut pernyataan Samuel, sekarang sudah banyak alternatif aplikasi yang bisa dipakai untuk melakukan pemindahan dana dari PayPal.
Sampai saat ini, PayPal menurutnya belum melakukan kontak dengan Kominfo sehingga dianggap nggak taat peraturan perundangan tentang keuangan dan PSE.
(*)