Follow Us

Pakar Farmasi UGM: Ini Ciri Obat Palsu dan Cara Mengenalinya

Tanya Audriatika - Minggu, 31 Juli 2022 | 11:40
Ilustrasi Obat.
Dok. laman UGM

Ilustrasi Obat.

HAI-Online.com - Pakar Farmasi UGM, Dr. rer nat., Endang Lukitaningsih, S.Sc., M.Si., Apt., jelaskan kalau obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.

Selain itu, obat yang nggak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali juga termasuk kedalam obat palsu.

“Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” jelas Endang saat dihubungi Rabu (27/7), dikutip dari laman UGM.

Maraknya peredaran obat palsu di pasaran menjadikan kita kesulitan membedakan dengan obat asli.

Ada beberapa perbedaan yang bisa ditemukan di antara keduanya.

Ciri obat palsu

Baca Juga: Cerita Adam, Putra Tukang Las dengan Segudang Prestasi, Bisa Kuliah Gratis di UGM Tanpa Tes

1. Tablet mudah hancur

Endang menyebut, salah satu ciri obat palsu yakni tablet mudah hancur dan kadang bentuknya bantat.

Kondisi ini karena obat palsu diproduksi dengan kualitas di bawah standar yang semestinya.

2. Kemasan dan bentuk fisiknya beda

Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya ada perbedaan yang bisa lo lihat dari kemasannya, baik dari warna maupun tulisan.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest