Golongan III : Rp2.500.000
Golongan IV : Rp3.200.000
Dan tertinggi sebesar Rp8.250.000
Prof Fathur menjelaskan, kalau penentuan UKT ini berdasarkan data pokok yang diisi mahasiswa dan hasil verifikasi sekaligus cek kondisi fisik langsung terhadap ekonomi orang tua yang bersangkutan.
“Berdasarkan isian data pokok, tim melakukan verifikasi data dan cek langsung untuk memastikan kebenaran isian data pokok untuk melakukan penetapan UKT,” pungkasnya. (*)