HAI-ONLINE.COM -Nama adalah identitas yang penting untuk semua orang dan sekaligus memudahkan untuk mengenali seseorang. Tapi ternyata ada loh, orang yang malah kesulitan ngurus administrasi gara-gara namanya!
Adalah seorang netizen Twitter bernama Daffa Al-Falah yang harus ribet ngurusin administrasi gara-gara simbol tanda strip (-) yang ada di namanya.
Dalam cuitannya, ia menganjurkan warganet buat nggak namain anaknya pake simbol dan singkatan.
Baca Juga: Banyak Jalan Ganti Nama di Jakarta, Siap-Siap Penghuninya Harus Ganti e-KTP!
“JANGAN PERNAH NAMAIN ANAK ANDA DENGAN SIMBOL (titik, apostrop, dll) ATAU SINGKATAN SATU HURUF (misal: M. DAFFA)
NANTI ANDA JADI KORBAN ADMINISTRASI SEPERTI SAYA (probably a thread)” tulis Daffa dalam cuitannya.
Cowok bernama lengkap M. Daffa Al-Falah ini menyebutkan kalo masalah mulai terjadi saat dia mau bikin paspor. Padahal sebelumnya namanya aman-aman aja pas ngurusin akta kelahiran,KK, ijazah SD-SMA, KTP, SIM, dll.
Pasalnya, aturan imigrasi melarang penggunaan nama singkatan dan simbol selain abjad. Saat Daffa sedang mengurus paspor untuk kuliah di luar negeri, akhirnya namanya harus diganti menjadi Daffa Alfalah menghilangkan singkatan M dan simbol -.
“Akhirnya nama saya berubah menjadi DAFFA AL FALAH Masalah berikutnya timbul krna saya S1 di LN. Ijazah S1 saya pun akhirnya ngikut paspor.
"Walhasil, dokumen indo saya berbeda dengan paspor dan ijazah S1. Mungkin ga problem kalo saya lanjut S2 LN Tapi akan problem intuk LPDP” lanjut Daffa dalam thread-nya.
Menurut penjelasannya, kampus di luar negeri bakal melihat nama berdasarkan ijazah S1, sementara LPDP akan mengetahui perbedaan nama yang ada di dokumen di Indonesia dengan paspor serta ijazah S1.