Kunjungan wisata ini juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.
Sementara saat inj untuk wisatawan asing dewasa tiket yang harus dibayar adalahsebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untukturis asing anak-anak.
Masih soal aturan baru wisata ke Borobudur, selain harga tiket masuk yang dinaikkan, sambung Luhut, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
"Semua turis juga nantinya harus menggunakantour guidedari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkansense of belonging(rasa memiliki) terhadapkawasan ini," ungkap Luhut lagi.
"Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," tambahnya. (*)