HAI-ONLINE.COM – CD band indie lokal dianggap ilegal dan dilarang dijual di Shopee Indonesia, toko merchandise musik Omuniuum melaporkan.
Baru-baru ini, Omuniuum ramai di Twitter terkait kasus yang menempa mereka.
Semua bermula karena terdapat beberapa produk mereka yang di hapus dari platform marketplace Shopee pada Jumat (13 Mei), dengan klaim bahwa: produk mereka ilegal untuk dijual di Indonesia, dan produk tersebut dihapus karena menjual produk yang nggak resmi, alias bajakan.
Baca Juga: Fariz RM Rilis Vinyl Album 'Peristiwa '77-81': Kolektor Ayo Merapat!
Sontak hal itu mengejutkan pihak Omuniuum, yang dilontarkan melalui cuitan akun Twitter mereka.
“Udah diragiun sama yang beli. Sekarang diraguin sama platform marketplace. Masa semua CD di Omu disebut bajakan,” tulis Omuniuum, yang mana mereka juga nge-mention Shopee Indonesia dalam tweet tersebut.
Omuniuum memaparkan bahwa mereka juga pernah melaporkan terkait merchandise bajakan/bootleg kepada pihak marketplace tersebut, tapi nggak pernah digubris.
Buat lo yang tau sama Omuniuum, pasti lo ngerti barang-barang yang ada di sana memang resmi didapat dari band atau label resmi.
So, nggak salah kalo Omuniuum geram dengan tudingan tersebut.
Namun sehari setelahnya (14 Mei), pihak Omuniuum menginformasikan bahwa permasalahan itu udah clear.
Pihak Shopee sendiri meminta untuk komplain Omuniuum sebelumnya di hapus, namun toko merchandise yang berbasis di Bandung ini menolak dengan alasan masih menunggu permintaan maaf dan klarifikasi terbuka dari pihak Shopee tentang produk yang di take down tanpa proses investigasi terlebih dahulu.
Hal serupa terjadi juga di beberapa toko merchandise band di Shopee Indonesia.
Untuk kasus ini, HAI juga sudah mencoba mengkonfirmasi dan mencari jawaban kepada pihak Shopee, terkait bagaimana pihak Shopee melakukan penyortiran serta klasifikasi produk pada platform mereka sehingga bisa mengklaim produk yang layak/nggak untuk berada dalam marketplace tersebut.
Namun nihil, perwakilan Shopee menolak untuk menjawab.
Setelah kasus pertama clear, ada Selasa (17 Mei), Omuniuum kembali menulis tweet yang menyebutkan kalo mereka terkena pinalti dengan alasan menaikan “produk dilarang”.
Hal itu kembali mengundang Omuniuum untuk menuntut jawaban dari pihak Shopee sendiri, atas penilaian seperti apa produk di toko mereka dapat dikatakan “dilarang”.
HAI juga mencoba untuk meminta penjelasan dari perwakilan Shopee terkait hal ini, namun tetap nggak ada jawaban.
Namun pada akhirnya juga, kasus itupun dinyatakan clear oleh pihak Omuniuum melalui tweet mereka pada Rabu (18 Mei) yang menjelaskan bahwa CD-CD yang dihapus di akun Shopee mereka udah kembali ke katalog, dan poin pinalti sudah dihapus.
“Sekali lagi, kami ngotot itu untuk produk “resmi” karya teman-teman nggak dilarang dijual di marketplace. Makasi dukungannya ya gaes,” tulis Omuniuum pada Rabu (18 Mei).
Permasalahan seperti ini bisa banget jadi pelajaran buat lo semua yang bergerak di bidang bisnis online, atau bahkan sama dengan Omuniuum, menjual produk yang “rentan terkena copy right”.
Omuniuum juga menuliskan, “Kasus ini juga bisa jadi pelajaran buat dan mungkin bukti untuk teman-teman yang bergerak di bidang yang sama. Plus juga membuktikan kekuatan komunitas itu nggak pernah bisa diremehkan,” tutup Omuniuum tentang kasus yang menempa mereka itu.