Pihak Shopee sendiri meminta untuk komplain Omuniuum sebelumnya di hapus, namun toko merchandise yang berbasis di Bandung ini menolak dengan alasan masih menunggu permintaan maaf dan klarifikasi terbuka dari pihak Shopee tentang produk yang di take down tanpa proses investigasi terlebih dahulu.
Hal serupa terjadi juga di beberapa toko merchandise band di Shopee Indonesia.
Untuk kasus ini, HAI juga sudah mencoba mengkonfirmasi dan mencari jawaban kepada pihak Shopee, terkait bagaimana pihak Shopee melakukan penyortiran serta klasifikasi produk pada platform mereka sehingga bisa mengklaim produk yang layak/nggak untuk berada dalam marketplace tersebut.
Namun nihil, perwakilan Shopee menolak untuk menjawab.
Setelah kasus pertama clear, ada Selasa (17 Mei), Omuniuum kembali menulis tweet yang menyebutkan kalo mereka terkena pinalti dengan alasan menaikan “produk dilarang”.
Hal itu kembali mengundang Omuniuum untuk menuntut jawaban dari pihak Shopee sendiri, atas penilaian seperti apa produk di toko mereka dapat dikatakan “dilarang”.
HAI juga mencoba untuk meminta penjelasan dari perwakilan Shopee terkait hal ini, namun tetap nggak ada jawaban.
Namun pada akhirnya juga, kasus itupun dinyatakan clear oleh pihak Omuniuum melalui tweet mereka pada Rabu (18 Mei) yang menjelaskan bahwa CD-CD yang dihapus di akun Shopee mereka udah kembali ke katalog, dan poin pinalti sudah dihapus.