HAI-Online.com- Terkadang kita masuk ke dalam permainan tapi tidak betul-betul tahu cara dan aturan mainnya.
Nah, begitu juga dengan media sosial yang digunakan oleh hampir semua orang di dunia, terlebih mereka yang sudah hidup berdampingan dengan teknologi.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang serba instan dan cepat, membuat beberapa "pemain" kewalahan atau malah sama sekali tidak tahu apa yang mereka lakukan.
Kecepatan penggunamemilih apapun informasi yang dikehendaki juga bisa membahayakan, apalagi jika mengaksesnya tanpa saringan, itu akan berpotensi membahayakan diri dan orang-orang di sekitar kamu.
Dari sisi hukum misalnya, nggak banyak yang betul-betul mengerti akan hadirnya UU ITE yang di satu sisi sedikit membawa angin segar untuk seluruh penikmat medsos lebih berhati-hati, terutama dalam menyampaikan aspirasi maupun isi konten yang bakal mereka bagikan melalui platform favoritnya.
Baca Juga: 7 Attitudes Buat Kamu yang Cari Pacar Lewat Jalur Media Sosial
Namun ada juga sisi sebaliknya, di mana sedikit pengguna yang tahu dampak dari mengakses atau informasi sembarangan tanpa tahu konsekuensi hukumannya.
Dengan adanya batasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akan menjadi batasan tersendiri agar kita bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang ada.
Untuk itu, Danar Sofyan, selaku Brand Manager untuk situs hukum di media soal, George Mason menuturkan, jika kebebasan berpendapat di medsos bisa kelewatan, hal Itu akan membahayakan semua elemen yang ada.
"Kita pernah ada dalam situasi yang buruk dalam bermain sosial media. Berita hoax dan maraknya informasi palsu dengan mudahnya menyebar dan efeknya kita bisa rasakan sampai sekarang," ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu (11/5/2022).
Berbekal hal tersebut, salah satu Web online yang dikelolanyamencoba melihat dari perspektif berbeda terhadap hukum di sosial media.
"Hadirnya situs inimerupakan cara dan upaya agar hukum terhadap permasalahan serta komponen lainnya yang berhubungan dengan sosial media di Indonesia bisa lebih terarah dan dapat diterima masyarakat luas," tambah Sofyan.