Melansir Kompas.com, melalui Mario Andreansyah, selaku kuasa hukumnya, vokalis yang memiliki julukan Babang Tamvan itu melayangkan somasi untuk masing-masing Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang menuntut mereka agar menayangkan klarifikasi permohonan maaf selama tiga hari berturut-turut.
“Kami ingatkan kepada saudara TS dan ZZ, dalam waktu 3 x 24 jam, untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada klien kami, Andika Kangen Band secara terbuka, melalui media TV Nasional, media cetak, maupun online selama tiga hari berturut-turut,” tuntut Mario.
Baca Juga: Andika Mahesa Diledek Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Belum Tau Aja Kalo Kangen Band Pernah Masuk Jurnal Internasional
Video viral Tri Suaka dan Zidan yang memparodikan lagu Kangen Band berjudul Penantian yang Tertunda dianggap mengusik ketenangan Andika, terlebih ia sedang berproses membuat single terbaru.
“Klien kami merasa sangat dirugikan baik secara moril maupun materil. Selain dari itu, sangat mengganggu dan mengusik ketenangan dari klien kami yang sedang mempersiapkan single barunya. Bagaimana perasaan anda jika lagu anda diperlakukan yang sama?” tambah Mario.
“Dalam video tersebut, TS dan ZZ menyanyikan lagu milik klien kami yang berjudul ‘Penantian yang Tertunda’. Namun, dalam video itu mereka menyanyikan dengan gestur yang melecehkan, mengolok, sambil tertawa," ujar Mario lagi.
Baca Juga: Gara-gara Tri Suaka, Duta Sheila On 7 Malah Trending No.1 Twitter. Ada Apa Sih?
Dalam hal ini, Andika dan kuasa hukumnya sepakat meminta dua musisi cover ini untuk menghargai karya orang lain, mengingat lewat karya-karyanya lah Andika dan rekan-rekannya di Kangen Band dapat dikenal masyarakat dan berada di titik ini.
Andika berpikir bahwa somasi yang dibicarakan oleh pengacara dari pihak label tersebut dihadirkan karena masalah ini bukan hanya soal Andika secara pribadi, melainkan sudah sebagai grup band.
Melalui YouTube Dunia Manji , Andika sendiri mengaku sudah memaafkan mereka berdua, namun untuk urusan somasi ia nggak tahu menahu.
Editor : Hai