HAI-Online.com- Dari sebuah video yang viral, ketahuan ada seorang kepala sekolah (kepsek) yang memberi hukuman pish up hingga menginjak bahu muridnya.
Hukuman itu diberikan oleh sebab siswa melanggar aturan cukur ranbut pada razia yang digelar Senin pagi.
Dari hasil penelusuran, kejadian itu terjadi di kelas XI MIPA 3 SMA Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (11/4/2022) pekan lalu.
Usai viral, kepsek SMAN 3 Amlapura - Bali, I Komang Sudiana mengakui perbuatannya adalah salah dan tidak layak untuk ditiru.
"Tapi itu salah saya, memakai kaki menyentuh bahu siswa. Saya tidak tahu bakal viral," kata Sudiana dikutip HAI dari Kompas.com.
Sudiana mengatakan, ia memberikan hukuman kepada kepada muridnya yang tidak memotong rambut.
Sebelum menghadiri pembelajaran tatap muka (PTM), kata Sudiana, pihak sekolah dan siswa sudah sepakat barangsiapa yang rambutnya tidak dipotong akan dapat hukuman yaitu push up sebanyak 10 kali.
"Sanksi push up sebanyak 10 kali ini pun diberikan atas dasar kesepakatan dengan siswa bagi mereka yang tidak mentaati,” ujarnya.
Hanya saja saat sanksi dijalankan, ada satu siswa (KN) yang dipandang Sudiana tidak sungguh-sungguh melakukan hukuman. Terpaksa, ia menginjak bahu siswa itu dengan pelan dan mengklaim bahwa itu dilakukan sambil bercanda dengan siswanya.
"Tapi ada siswa yang saat push up tidak sungguh-sungguh. Saya secara tidak sengaja menginjak bagian bahu. Itu pun dilakukan pelan. Itu pun dilakukan tanpa ada kemarahan, sambil bercanda ketawa sama siswa,” dalihnya.
Namun nasi sudah menjadi bubur, tindakan Pak Sudiana diketahui banyak pihak terutama Dinas Pendidikan setempat.