HAI-Online.com- Sejak Senin lalu (14/2/2021), Crazy Rich Medan Indra Kenz dilaporkan terlibat kasus Investasi bodong olehkorban trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: Swedish House Mafia Konfirmasi Album Baru 'Paradise Again' Sudah Selesai Digarap
Selain itu, dalam status terlapornya, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
Dikabarkan bahwa dari para korban penipuan investasi bodong, delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.Dalam pemeriksaan para korban, diketahui penulis bukuTerlahir Miskon Privilege itu mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia sehingga banyak orang terpancing masuk ke dalam bisnisnya.