Follow Us

Terlibat Kasus Investasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Malah "Kabur" ke Turki

Al Sobry - Kamis, 17 Februari 2022 | 08:59
Indra Kesuma

Indra Kesuma

HAI-Online.com - Sejak Senin lalu (14/2/2021), Crazy Rich Medan Indra Kenz dilaporkan terlibat kasus Investasi bodong oleh korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, menuturkan Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoax) untuk investasi melalui media elektronik.

Baca Juga: Swedish House Mafia Konfirmasi Album Baru 'Paradise Again' Sudah Selesai Digarap

Selain itu, dalam status terlapornya, Indra Kenz juga diduga melakukan penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Dikabarkan bahwa dari para korban penipuan investasi bodong, delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.Dalam pemeriksaan para korban, diketahui penulis buku Terlahir Miskon Privilege itu mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia sehingga banyak orang terpancing masuk ke dalam bisnisnya.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest