Follow Us

PTM Terbatas Masih Dilaksanakan Sampai 21 Februari, Pelajar Diminta Lengkapi Vaksinasi

Al Sobry - Selasa, 15 Februari 2022 | 12:20
Ilustrasi anak sekolah.

Ilustrasi anak sekolah.

HAI-Online.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah membuat pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas tetap berlaku.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, PTM akan dilakukan secara terbatas selama perpanjangan PPKM itu terjadi.

Lebih lanjut, Syafrizal bilang, PTM terbatas tetap berpedoman kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 201.

Adapun PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022.Kesepakatan ini ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang terbit pada Senin malam. Baca Juga: Hari Ini PPKM Level 3 Kembali Berlaku, Artinya PTM 100 Persen Diganti ke PJJ 50 Persen

PPKM luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama dua pekan, yakni 15-28 Februari 2022. Hal ini ditegaskan dalam Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest