Follow Us

Rizky Nazar Diciduk Polisi Saat Memakai Narkoba Miliknya Jenis Ganja

Al Sobry - Rabu, 15 Desember 2021 | 07:11
Rizky nazar selfie
Sumeks

Rizky nazar selfie

HAI-Online.com - Narkoba di kalangan artis masih terus terjadi sampai dengan akhir tahun 2021 ini.

Yang terbaru, aktor pemeran superhero Gatotkaca, Rizku Nazar baru saja diciduk polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Awal beritanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, E. Zulpan telah membongkar nama artis inisial RN yang ditangkap karena narkoba. Ia membenarkan RN yang dimaksud adalah Rizky Nazar.

"Saya sampaikan artis yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Bobby Joseph Terduga Artis Pengedar Narkoba Punya Akun Jualan Barang Haram

Zulpan memerangkan penangkapan Rizky Nazar terjadi pada Senin (13/12) malam, dimana RN tertangkap tangan saat sedang memakai narkoba jenis ganja di rumah kediamannya, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pada saat ditangkap sedang pakai narkotika jenis ganja," kata Zulpan lagi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.

Belum terungkap alasan RN memakai ganja, untuk sekadar obat penenang atau rekreasional.

Namun, dalam kasus Rizky ini, Zulpan, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menegaska pihaknha masih terus melakukan pengembangan. Termasuk diantaranya mengejar pihak yang menyuplai barang haram untuk Rizky.

Keterangan sementara polisi, RN tidak ad ahubungan dnegan aktor pemakai natkoba lainnya yaitu Jeff Smith dan Bobby Joseph yang terduga melakukan penjualan barang haram tersebut.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Orang Ganteng dan Cantik Cenderung Mengganggap Hidup Ini Sudah Adil

"Saat ini masih dalam pemeriksaan dari mana dia mendapatkan, masih diburu oleh Polres Jakarta Selatan," ucap Zulpan.

Di sisi lain, Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Apalagi, saat ditangkap, Rizky sedang mengonsumsi barang haram tersebut

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest