Namun, tiba-tiba di lampu merah remaja MP merasa dicekik seseorang dari arah belakang.
MP sempat sesak napas. Orang yang mencekik itu berteriak jambret, meski MP sudah membantahnya.
"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP mau menolong," beber AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.
Tak terima dengan perlakuan oknum penegak hukum terhadap anaknya, keesokan harinya, Senin, 29 November 2021, AR membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan dan juga visum di RS Bhayangkara.
Saat ini, prosesnya tengah berjalan. Kemarin, Kapolres PaluAKBP Bayu lndra Wiguno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polri yang melakukan tindak dalah tangkap dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat videonya viral di media sosial pekan lalu.
"Sejauh ini, bagian profesi pengamanan internal Polres Palu sementara melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut," ujar Bayu, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Layak Ditonton Remaja, Film YUNI Bakal Resmi Tayang di Bioskop Indonesia Mulai 9 Desember
Kapolres menegaskan, apabila tiga oknum tersebut terbukti melanggar hukum, pihak Polres akan menindak tegas atau menghukum oknum polisi itu sesuai undang-undang yang berlaku. (*)