Follow Us

Selain Naik Bus Sekolah, Pelajar Tatap Muka Bisa Naik KRL dengan Syarat Ini...

Al Sobry - Selasa, 07 September 2021 | 11:01
Selain Naik Bus Sekolah, Pelajar Tatap Muka Bisa Naik KRL dengan Syarat Ini...

HAI-Online.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di PPKM level 2 dan 3 tengah diterapkan di sejumlah wilayah.

Bagi pelajar PTM terbatas di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) telah menyediakan total 70 bus yang dioperasikan untuk melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi.

Jadi, buat pelajar yang udah mulai ikut PTM, bisa menggunakan transportasi umum ini secara gratis.

Baca Juga: Simak Nih Syarat Terbaru buat Penumpang Pesawat dan Kereta Api

Nggak cuma itu aja, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, dengan PTM ini, pelajar yang bakal mengikuti pembelajaran memerlukan transportasi dengan KRL menuju sekolahnya juga diperbolehkan.

Untuk itu, KAI Commuter mengeluarkan kebijakan pengaturan pengguna KRL dari kalangan pelajar untuk mengikuti kegiatan PTM secara terbatas tersebut.

Apa saja syarat naik KRL untuk pelajar

Anne menjelaskan, para pelajar harus tetap memiliki surat keterangan dari sekolah yang mengadakan jadwal PTM, atau surat keterangan lainnya dari pemerintah daerah setempat sebagai syarat untuk naik KRL.

Sama seperti pengguna KRL lainnya, para siswa juga wajib memperlihatkan surat keterangan tersebut kepada petugas di stasiun untuk validasi data.

"Para siswa juga diwajibkan mentaati protokol kesehatan dan aturan-aturan lainnya yang berlaku di dalam perjalanan KRL," ujar Anne kepada Kompas.com, pekan kemarin.

Aturan yang harus dipatuhi lainnya adalah:

  • Menggunakan masker dobel
  • Menjaga jarak aman antar pengguna
  • Mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL
  • Tidak berbicara secara langsung, maupun
  • Menggunakan telepon seluler selama berada di dalam KRL.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest