HAI-Online.com- Fakta baru dari kasus narkoba yang menyeret komika Coki Pardede saat ini diantaranya adalah polisi berhasil mengungkap kebiasaan tersangka dalam mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Hasil penggeledahan kamar kediaman Coki alias Reza Pardede di klaster Foresta, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/9/2021) malam menyebutkan ada barang bukti lain yang ditemukan, selain 0,5 gram sabu.
"Jadi kita melakukan penggeledahan, untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka RP untuk menggunakan narkoba tersebut," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, semalam.
Baca Juga: Konten Video "jebak" Coki Pardede
Alat suntik yang ditemukan itu dipakai oleh Coki Pardede untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba menjelaskan, biasanya para pecandu jenis sabu menggunakannya dengan bantuan bong atau dengan cara dibakar, namun Coki berbeda, dia menggunakannya dengan menyuntikkannya ke pembuluh darahnya.
"Jadi dicairkan, dilarutkan dengan air panas (seduh), lalu dimasukkan ke suntikan," ungkapnya lagi.
Tak hanya alat suntik, dari hasil penggeledehan yanhmengikutsertakan Coki Pardede di lokai itu juga Polisi telah mengamankan satu hamdphone senagai barang bukti tambahan. (*)