HAI-Online.com - Antusiasme yang tinggi terhadap menu BTS Meal membuat beberapa gerai McDonald's di Jakarta terkena sanksi hingga ditutup karena dianggap membuat kerumunan.
Baca Juga: Banyak Gerai Ditutup, Besok Menu BTS Meal Tetap Dijual McD Pakai Sistem Buka Tutup Order
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP memberi sanksi 32 gerai McDonald's yang ada di wilayah Jakarta terkait kerumunan yang ditimbulkan.
"Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan dan (dibantu) TNI, Polri, Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Riza memberikan daftar gerai McDonald's yang ditutup akibat kerumunan yang ditimbulkan. Total 32 gerai yang diberikan penindakan, terdapat 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.
Berikut daftar sejumlah gerai McDonald's yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta:
JAKARTA BARAT
1. McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (ditutup 1x24 jam) 2. McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam) 3. McDonald's Puri Kembangan (ditutup 1x24 jam) 4. McDonald's Jalan Citra 7 Blok B.02 No. 28-31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kalideres (ditutup 1x24 jam) 5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam) 6. McDonald's Jalan Palmerah Barat (ditutup 1x24 jam)
JAKARTA PUSAT
1. McDonald's Stasiun Gambir (ditutup 1x24 jam) 2. McDonald's Cideng (ditutup 1x24 jam) 3. McDonald's Kramat Raya (ditutup 1x24 jam) 4. McDonald's Raden Saleh (ditutup 1x24 jam) 5. McDonald's Pegangsaan (ditutup 1x24 jam) 6. McDonald's STC Senayan (ditutup 1x24 jam)
Baca Juga: Viral Sisca Kohl Bikin Es Krim dari Menu BTS Meal: Kalo Menunya Habis Tau Kan Salah Siapa
JAKARTA SELATAN