Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waduh! Kim Jong Un Larang Rakyatnya Potong Rambut Gaya Mullet

Hanif Pandu Setiawan - Rabu, 09 Juni 2021 | 08:21
Kim Jong Un Larang Warganya potong rambut pake gaya mullet!
Wikimedia/Kolase HAI

Kim Jong Un Larang Warganya potong rambut pake gaya mullet!

HAI-Online.com – Potongan rambut mullet yang sempat hits di tahun 80-an kembali jadi tren di kalangan anak muda belakangan ini, termasuk di Indonesia.

Namun hal itu nggak berlaku di Korea Utara. Sebab, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un telah melarang rakyatnya berpenampilan gaya retro, seperti potongan rambut mullet dan pakai skinny jeans.

Baca Juga: Patrice Evra Nge-roast Liam & Noel Gallagher Abis Manchester City Kalah di Final Champions League: Stop Bilang Manchester Itu biru

Alasannya, Kim Jong Un karena khawatir gaya itu mencerminkan budaya Barat yang dapat mempengaruhi anak muda di dalam negerinya sehingga berdampak pada rezimnya.

Diketahui, Korea Utara hanya mengizinkan 15 model potongan rambut, sebagaimana laporan Yahoo News mengutip editorial dari surat kabar Korea Utara, Rondong Sinmun.

"Kami harus waspada dengan tanda sekecil apa pun dari gaya hidup kapitalis dan harus berjuang untuk menyingkirkan itu," tulis surat kabar resmi Komite Sentral Partai Buruh Korea, seperti yang dilansir dari The Sun padabulanMei lalu.

Baca Juga: Ini Nih Potongan Mullet, Gaya Rambut 80-an yang Ngetren Lagi di 2021

Selain itu, Kim Jong Un juga melarang rakyatnya menggunakan kaos yang menunjukkan kata-kata slogan, serta melarang tindik hidung dan bibir.

"Sejarah mengajarkan kami pelajaran penting bahwa sebuah negara bisa menjadi rentan dan akhirnya runtuh seperti tembok lembab, di luar faktor ekonomi dan pertahanan, hanya jika kita tidak berpegang teguh pada gaya hidup kita sendiri," lanjut pernyataan itu.

Yonhap, kantor berita Korea Selatan mengatakan bahwa editorial itu dimaksudkan untuk memperingatkan kaum muda Korea Utara tentang gaya hidup "eksotis dan dekaden", menurut laporan Yahoo News.

Pelarangangaya berpakaian itu muncul sebagai bagian dari undang-undang baru dari negara tersebut.

Larangan yang dimuat dalam UU tersebut termasuk melarang band K-pop Korea Selatan dalam upaya menghentikan pengaruh budaya asing di dalam negerinya.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x