Dalam laporannya, TGPF menjelaskan bahwa pelaku kerusuhan terdiri dari tiga golongan, yaitu:
- Massa aktif atau massa pendatang yang bergerak dengan terorgarnisasi
- Massa pasif atau massa lokal yang semula menonton lalu ikut
- Provokator yang menggerakkan atau memancing massa
Data lain dikumpulkan oleh Polda Metro (451 meninggal, korban luka-luka tidak tercatat); Kodam Jaya (463 meninggal dunia termasuk aparat keamanan dan 69 orang terluka); dan Pemprov DKI (288 orang meninggal dunia dan 101 luka-luka).
Hal yang memprihatinkan adalah korban kekerasan seksual berupa pemerkosaan massal, penyerangan seksual, dan pelecehan seksual. TGPF mengumpulkan dan memverifikasi 52 korban pemerkosaan; 14 korban pemerkosaan dengan penganiayaan; 10 korban penyerangan seksual; dan 9 korban pelecehan seksual. Sebagian besar kasus kekerasan seksual menimpa perempuan Tionghoa.
Bagi yang pernah merasakan kerusuhan Mei 1998, tentu berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi di Indonesia.
Baca Juga: Kenapa Nggak Ada Ayah dalam Gambar Kaleng Khong Guan? Ini Alasan dan Sejarahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta: Warga Beringas Jarah Toko, Aparat Turun dari Helikopter Tembaki Penjarah"