Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester:
- Pembayaran pertama sebesar 50 persen BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB.
- Pembayaran kedua sebesar 50 persen BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester:
- Pembayaran pertama sebesar 40 persen BPP, selambat-lambatnya pada tanggal yang telah ditentukan Direktorat Pendidikan ITB.
- Pembayaran kedua sebesar 30 persen BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran ketiga sebesar 30 persen BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: UI, UGM, ITB"