Baca Juga: Masyarakat Bisa Mudik ke 8 Kawasan yang Diperbolehkan Ini
Meski demikian, Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut.
Pasalnya pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021) kemarin.