Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minat Kuliah di ITB? Simak Rincian Besaran UKT-nya Biar Nggak Kaget

Hanif Pandu Setiawan - Rabu, 24 Februari 2021 | 21:31
ITB
itb.ac.id

ITB

HAI-Online.com - Buat kalian calon mahasiswa yang berminat berkuliah di Institut Teknik Bandung (ITB), hal yang perlu diketahui selain program studinya adalah rincian biaya pendidikan atau yang dikenal juga dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Direktur Pendidikan ITB Arief Hariyanto mengatakan biaya pendidikan ITB kali ini, tetap mengacu pada dasar pemikiran agar terciptanya perguruan tinggi yang berkualitas.

"ITB punya target minimal di mana kami ingin meningkatkan kualitas sumber daya yang unggul. Sehingga ITB sudah menentukan berapa biaya dari setiap penerimaan," ujar Arief, dilansir dari laman Youtube ITB saat sosialisasi seleksi masuk ITB.

Ia mengatakan, UKT bukan satu-satunya komponen utama penerimaan ITB.

"Tetapi tentu suatu komponen yang penting. Tidak mungkin kami menyelenggarakan pendidikan dengan kualitas yang tinggi dengan anggaran yang selalu kurang," kata dia.

Baca Juga: Bingung Pilih Kampus? Nih 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

Arief menjelaskan, berdasarkan peraturan rektor besaran UKT dibagi dalam lima golongan. Yakni, terendah nol rupiah hingga paling tinggi Rp 25 juta.

Secara rinci, ITB memisahkan UKT antara Fakultas/Sekolah bidang Sains dan Teknik dengan Fakultas/Sekolah bidang Bisnis dan Manajemen.

Untuk Biaya Pendidikan untuk Fakultas/Sekolah bidang Sains dan Teknik yang diterima dari jalur SNMPTN dan SBMPTN memiliki besaran biaya UKT per semester Rp 12,5 juta dengan iuran pengembangan institusi secara sukarela.

Sementara bagi calon mahasiswa dari jalur Seleksi Mandiri sebesar Rp 25 juta dengan minimum iuran pengembangan institusi sebesar Rp 25 juta.

"Kami meminta iuran institusi minimumnya Rp 25 juta. Pembayaran iuran institusi hanya satu kali saat mahasiswa melakukan pendaftaran ulang," ujar Arief.

Kemudian, untuk Fakultas/Sekolah bidang Bisnis dan Manajemen jalur masuk SNMPTN dan SBMPTN dikenai biaya UKT per semester sebesar Rp 20 juta dengan iuran pengembangan institusi secara sukarela.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x