Kasus ini sendiri sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat usai dr. Tirta Hudhi mengunggah sejumlah tangkapan layar salah satu pelaku di Instagram.
Dirinya pun meminta aparat berwenang segera menindak para pelaku pemalsuan tes usap tersebut karena telah membahayakan masyarakat.
“Oknum menjualkan surat pcr tanpa swab di media sosial sebagai syarat penerbangan. Fyi Itu melanggar hukum bro, baca hukumannya, sebelum gunain covid buat laba pribadimu!” tulis dr. Tirta dalam unggahan Instagramnya Desember 2020 lalu. (*)
Penulis: Hanif Pandu