Follow Us

Jangan Kendur, WHO Perketat Penggunaan Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Al Sobry - Jumat, 04 Desember 2020 | 13:34
Jangan Kendur, WHO Perketat Penggunaan Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Jangan Kendur, WHO Perketat Penggunaan Masker di Dalam dan Luar Ruangan

HAI-Online.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali memperketat pedoman tentang penggunaan masker pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan menyusul adanya lonjakan kasus Corona di beberapa negara, termasuk Indonesia yang tak kunjung mereda.

Untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona, masker wajib digunakan oleh semua orang di fasilitas perawatan kesehatan dan untuk semua interaksi dalam ruangan terbuka dan tertutup.

Baca Juga: Sempat Viral Layar ATM Bisa Ditonton Orang Banyak, BCA Beri Penjelasannya

Dikutip dari Reuters, Rabu (2/12/2020), WHO menyebutkan bahwa kategori ini paling wajib memakai masker:

Masker untuk anak-anak

semua orang termasuk siswa atau anak berusia 12 tahun ke atas harus memakai masker ketika di toko, tempat kerja, dan sekolah dengan ventilasi buruk.

Saat Menerima Tamu

Penggunaan masker saat menerima pengunjung di rumah atau kamar berventilasi buruk juga menjadi sebuah keharusan, tetangga atau saudara jauh sekali pun. Apalagi yang bertamu, wajib mutlak.

Pun Saat di ruangan ventilasi baik

Masker juga harus dipakai baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan yang berventilasi baik tetapi tak memungkinkan untuk menerapkan jaga jarak minimal satu meter.

Masker dan Cuci Tangan itu Sepaket

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest