Follow Us

Buntut Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Ruang Tahanan Sementara Penuh Akibat Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

Annisa Putri Salsabila - Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:15
Suasana demo di depan gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/10)
Sesa-Hai

Suasana demo di depan gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/10)

Baca Juga: Diduga Alami Infeksi Bekas Tato, Anak Punk Ditemukan Tewas di Gedung Bekas Sekolah

Kasus demo berujung anarkis di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kera ini, beberapa fasilitas umum dibakar.

"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.

Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.

Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.

Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest