Baca Juga: Penjual APD Dipandang Egois Karena Doakan COVID-19 Tidak Cepat Selesai
Konsekuensinya, seluruh aktivitas di kafe tersebut pun resmi dihentikan.
Wijonarko tidak menjelaskan secara rinci berapa lama kafe tersebut akan disegel.
Sanksi penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang masih saja bandel tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Pihaknya berharap, ke depan, tidak ada lagi restoran atau kafe yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini tidak diikuti oleh tempat lain, sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan, namun aman dari Covid-19," kata Wijonarko. (*)