HAI-Online.com - Pihak kepolisian akhirnya menciduk pelaku yang diduga melakukan penipuan secara online di Instagram. Para pelaku juga diketahui pernah menipu Kaesang Pangarep.
Beberapa waktu lalu, putra bungsu Presiden Jokowi ini menceritakan kejadian yang dialaminya. Melalui akun Twitter pribadinya, Kaesang Pangarep menjelaskan cerita penipuan yang dia alami.
Nggak cuman sekali, bahkan dia dua kali ditipu oleh si penipu tersebut.
Baca Juga: Belajar Mutilasi dari Medsos, Tersangka Pembunuhan di Kalibata Laeli Atik Ternyata Lulusan UI
Awalnya si penipu nggak sadar kalo orang yang bertransaksi dengan mereka adalah Kaesang Pangarep.
Setelah mengetahui orang yang mereka tipu adalah putra Presiden Jokowi, mereka langsung memblokir kontak Kaesang Pangarep.
Kasus dugaan penipuan ini akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun menangkap pelaku kasus dugaan penipuan di Instagram.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menciduk empat pelaku. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.
Baca Juga: Olshop Ini Coba Tipu Kaesang Pangarep, Nggak Sadar Kalo Calon Korbannya Anak Presiden