Follow Us

Polisi Ciduk yang Nipu Kaesang Pangarep, Pelaku Online Shop Ternyata Bocah di Bawah Umur

Annisa Putri Salsabila - Sabtu, 19 September 2020 | 17:37
Di cuitan selanjutnya Kaesang mengungkapkan kekecewaannya karena diblokir banyak akun.
tribunnews.com

Di cuitan selanjutnya Kaesang mengungkapkan kekecewaannya karena diblokir banyak akun.

HAI-Online.com - Pihak kepolisian akhirnya menciduk pelaku yang diduga melakukan penipuan secara online di Instagram. Para pelaku juga diketahui pernah menipu Kaesang Pangarep.

Beberapa waktu lalu, putra bungsu Presiden Jokowi ini menceritakan kejadian yang dialaminya. Melalui akun Twitter pribadinya, Kaesang Pangarep menjelaskan cerita penipuan yang dia alami.

Nggak cuman sekali, bahkan dia dua kali ditipu oleh si penipu tersebut.

Baca Juga: Belajar Mutilasi dari Medsos, Tersangka Pembunuhan di Kalibata Laeli Atik Ternyata Lulusan UI

Awalnya si penipu nggak sadar kalo orang yang bertransaksi dengan mereka adalah Kaesang Pangarep.

Setelah mengetahui orang yang mereka tipu adalah putra Presiden Jokowi, mereka langsung memblokir kontak Kaesang Pangarep.

Kasus dugaan penipuan ini akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun menangkap pelaku kasus dugaan penipuan di Instagram.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menciduk empat pelaku. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Baca Juga: Olshop Ini Coba Tipu Kaesang Pangarep, Nggak Sadar Kalo Calon Korbannya Anak Presiden

Source : tribunnews

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest