Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KPU Izinkan Para Peserta Pilkada 2020 Gelar Konser Musik, Dikecam Musisi: Buat Kekuasaan Gampang, Buat Nyari Nafkah Kok Susah

Bagas Rahadian - Kamis, 17 September 2020 | 13:30
Konser Mike Shinoda di Jakarta
Ejon/HAI

Konser Mike Shinoda di Jakarta

Selain dua pimpinan DPR tersebut,Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) turut menyoroti polemik tersebut.

Dalam opininya, Ketua Umum FESMICandra Darusman mempertanyakan sikap pemerintah tersebut.

Candra menilai, pemerintah terkesan lebih longgar dalamurusan pilkada, sementara ketat dalam urusan ekonomi pekerja musik.

"Mengapa untuk urusan kekuasaan, aturan musik longgar, sedangkan untuk urusan kemanusiaan (musisi jalanan serta kafe yang mencari nafkah) aturan musik dipersulit," tutur Candra.

Sementara, selaku penasihat FESMI, Anang Hermansyah juga menyorot perlakuan berat sebelah yang ditimbulkan aturan ini terhadap para pekerja seni di Indonesia.

Menurutnya, para seniman dan musisi sampai sekarang masih belum dapat izin untuk menggelar acara musik di tempat hiburan akibat adanya pandemi.

"Aturan KPU ini terus terang membuat kita bingung. Kalau memang boleh ya ayo kita buka cafe dan tempat hiburan dan kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," ucap musisi yang pernahmenjabatanggota parlemen periode 2014-2019 itu.(*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Polemik Aturan Konser Musik Saat Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x