Follow Us

Polisi Dalami Motif Reza Artamevia Kembali Sentuh Narkoba, Diduga Karena Banyak di Rumah Aja

Bagas Rahadian - Senin, 07 September 2020 | 10:28
Reza Artamevia ditangkap polisi
Instagram/rezaartameviaofficial

Reza Artamevia ditangkap polisi

HAI-Online.com - Penyanyi Reza Artemevia kembali tersandung kasus narkoba yang membuatnya dirinya diamankan pihak kepolisian pada Jumat (4/9/2020).

Mengutip Kompas.com, diketahui sang penyanyi senior ditangkap akibat kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Ini seolah mengulang peristiwa di tahun 2016 ketika Reza berususan dengan hukum selepas ketahuan menggunakan sabu.

Sementara, polisi diketahui masih mendalami motif penyalahgunaan narkoba untuk kali kedua yang dilakukan Reza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti mengutip Kompas, mengatakan bahwa Reza Artamevia telah menggunakan sabu selama empat bulan terakhir karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19.

"Dia (Reza Artamevia) menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Selain Reza Artamevia, 2 Drummer Rock Ini Juga Belum Lama Diciduk Karena Kasus Narkoba

Memang belum bisa dipastikan terkait benar-tidaknya alasan penggunaan sabu oleh Reza hanya semata lantaran mengisi waktu luang di rumah aja.

Namun, Yusri mengatakan, sebagian besar figur publik yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba umumnya menggunakan narkoba karena alasan mengisi waktu luang selama di rumah.

"Ini pengakuan, kami masih mendalami terus karena pengakuannya seperti itu. Kemudian, motifnya seperti apa masih didalami," ungkap Yusri. "Beberapa figur pulik yang kita amankan pasti menyampaikan bahwa ini untuk mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh menggunakan barang haram ini," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia: Izinkan Aku Menyampaikan Permohonan Maaf"

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest