Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Bayar Wisuda di Kampusnya, Mahasiswa Ini Rela Jadi Kurir Sabu

Annisa Putri Salsabila - Kamis, 03 September 2020 | 13:32
ilustrasi sabu
(Shutterstock)

ilustrasi sabu

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Bagi pelaku yang masuk DPO kami imbau menyerahkan diri. Kalau tidak, kita buru sampai ketemu,” kata Wijaya. (*)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Mahasiswa Ini Terpaksa Mengantar Sabu untuk Biaya Uang Wisuda"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x