HAI-Online.com -Universitas Diponegoro (Undip) meluruskan informasi yang baru-baru ini beredar di sosial media dan dianggap nggak benar terkait uang pangkal sebesar Rp 87 miliar.
Sebelumnya, isu soal syarat uang pangkal berjumlah fantastis itu mencuat saat seseorang mengunggah informasi tersebut di Twitter.
Baca Juga: Mahasiswa Pengedar Ganja di Kampus Ternyata dari Jurusan Berbeda, Salah Satunya Anak Fisip
Pemilik akun tersebut mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM).
Unggahan tersebut menyebabkan informasi menjadi simpang siur dan tersebar luas hingga sempat menjadi trending topic di Twitter.
Pelaksana tugas Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo menegaskan kalo informasi itu nggak benar.
Dwi menyebut, informasi terkait lulusan jalur UM S1 harus membayar uang pangkal Rp 87 miliar itu adalah hoaks.
"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/8/2020).
Dwi menjelaskan, Undip nggak mengenal istilah uang pangkal. Diketahui ada tiga jalur seleksi UM S1 di Undip, yakni jalur reguler, jalur kemitraan, dan jalur bagi golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut Dwi, biaya pendidikan dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Undip tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
Baca Juga: Sempet Diremehkan, Cowok yang Kerja Sebagai Tukang Sampah Keterima di Harvard Law School