HAI-Online.com - Oknum polisi di Jembrana, Bali diduga melakukan pemerasan terhadap seorang turis Jepang ketika menggelar razia di jalur Denpasar-Gilimanuk.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini, tampak seorang polisi menilang turis asal Jepang yang mengendarai sepeda motor.
Dalam percakapan antara si turis dan polisi, diketahui bahwa si turis masih membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris.
Namun, yang jadi sorotan publik adalah ketika polisi tersebut meminta denda sebanyak Rp. 1 juta setelah mendapati kalo sepeda motor si turis nggak menyala lampunya.
Kendati telah memicu kritikan dari para netizen, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2019 lalu.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh channel YouTube Style Kenji.
Akibat viralnya video lama tesebut, kasus itu pun kini jadi diusut oleh pihak kepolisian Bali.
Baca Juga: Mau Masukin Banyak Link di Bio Profil Instagram? Gampang, Gini Caranya!
Melansir Kompas.com, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui bahwa polisi dalam video tersebut adalah anggotanya.
Adi Wibawa mengemukakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait video viral itu. Mereka masing-masing berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Kapolres.
"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa. (*)