HAI-Online.com - HUT ke-75 Republik Indonesia akan berlangsung pada Senin (17/8) pekan depan.
Momen hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini agaknyabakal lumayan berbeda dari yang dulu-dulu, lantaran situasi dunia yang saat ini masih dibayangi wabah covid-19 atau virus corona.
Sementara, momen "17an" akan selalu identik dengan aktivitas masal seperti digelarnya berbagai macam lomba diareapublik.
Namun, dengan angka kasus covid-19 di Indonesia (terutama ibukota Jakarta) yang masih naik-turun, gelaran lomba 17an tampaknya terancam nggak bakal seluwes tahun-tahun sebelumnya.
Sinyal bakal hadirnyakondisi tersebuttampak tercermin melalui pernyataan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, yang meminta warga menggelar lomba 17an secara daring atau online.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, alasan di balik gagasan tersebut nggak lain adalah untuk memnghindari terciptanya kerumuan yang bisa meningkatkan risiko penularan covid-19.
Baca Juga: Harus Taati Protokol Kesehatan, Lomba Makan Krupuk Ini Malah Bikin Kesel
"Bisa lomba-lomba secara virtual, misal dengan lomba membaca puisi atau cerpen, tapi semua dilakukan secara virtual," kata Arifin, dikutip dari Tribunnews.
"Jadi, kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari dulu dalam situasi pandemi ini," sambungnya.
Sebelumnya, Arifin juga memberi sinyal bakal nihilnyalomba-lomba seru yang selama ini identik dengan perayaan 17an, panjat pinang salah satu contohnya.
"Agak sulit ya, masker susah dipakai, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi, sebaiknya saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," ucap Arifin saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com pada pekan ini (7/8/2020).
"Kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya ditiadakan," kata dia.
Arifin mengaku saat ini Pemprov DKI juga tengah mengkaji kegiatan apa saja yang boleh dilaksanakan saat 17 Agustus nanti.
"Mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an, mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan. Tentunya sekali lagi, kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai," tuturnya. (*)