HAI-Online.com- Delapan remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan digerebek polisi setempat karena diketahui telah tinggal bersama dalam satu kamar kos.
Bukan sedang kerja kelompok atau belajar online bersama, para remaja itu ketahuan tengah berbuat mesum dengan pasangan di luar nikahnya masing-masing.
Dari penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang, empat pasang remaja itu diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.
Baca Juga: Jangan Jenguk Pasien atau Orang Suspek Covid-19, Ini Kata Dokter Reisa Biar Nggak Tertular
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka menginap bersama di kost tersebut.
"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).
Selain itu, ucap Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.
Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan prilaku tak senonoh di kost tersebut.
"Diantara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu (makinh love) sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Penggerebekan pelaku mesum dilakukan atas adanya laporan warga yang mulai curiga dengan gerak-gerik para remaja di dalam kamar.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.
Baca Juga: Belum Tersangka, Hana Hanifah Berstatus Korban Prostitusi Online Selama Setahunan