HAI-Online.com -NPC International Inc, pewaralaba restoran Pizza Hut dan Wendy's terbesar di Amerika Serikat (AS), mengajukan proteksi kebangkrutan di pengadilan.
Bisnis NPC melorot setelah penyebaran pandemi makin mengorbankan kompetisi di industri restoran cepat saji. Perusahaan tersebut mengajukan Chapter 11 di Pengadilan Distrik Texas, pada Rabu (1/7) waktu setempat.
Baca Juga: Dijuluki Pulau Panjang Umur, Begini Fakta Menarik dari Pulau di Okinawa Jepang
Chapter 11 lazim ditempuh perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. NPC, yang beroperasi sejak tahun 1962, sekarang mengoperasikan 1.227 gerai Pizza Hutdan 393 gerai Wendy's di AS.
Di masa pandemi, NPC dan Pizza Hut udahtelah berjuang untuk memperbesar layanan antaran dan keluar dari pakem tradisional bisnis restoran. Di sisi lain, perusahaan ini menghadapi tekanan akibat kenaikan gaji pegawai.
Mengutip Bloomberg, perusahaan yang menghadapi persaingan sengit dari Domino's Pizza Inc dan Papa John's International Inc itu, ternyata punya utang US$ 903 juta dan udah ngelakuin pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90% dari kreditur pertama (first-lien).
Nah, pengajuan Chapter 11 bukan berarti Pizza Hutdan Wendy's gulung tikar. NPC bisa tetap beroperasi sambil negosiasikan restrukturisasi utang.
Langkah yang diambil NPC ini juga nggak bakal pengaruhi restoran Pizza Hutdan Wendy's lainnya yang dipunya sama pewaralaba lainnya.
Mengutip keterangan US Courts, Chapter 11 secara umum menyediakan kesempatan reorganisasi. Debitur biasanya mengajukan rencana reorganisasi supaya bisnis tetap hidup, sehingga bisa memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.
Berdasarkan proposal awal restrukturisasi utang yang diajukannya, NPC bakal mulai menjual restoran Wendy's di masa mendatang.