Follow Us

Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Langganan Layanan Seperti Spotify dan Netflix Bakal Lebih Mahal

Bayu Galih Permana - Jumat, 26 Juni 2020 | 13:02
logo Netflix dan Spotify
youredm.com

logo Netflix dan Spotify

Baca Juga: Beberapa Jam Setelah Mati, Remaja Ini Temukan Awan Berbentuk Wajah Anjingnya

Suryo pun mengungkapkan, penunjukan terhadap perusahaan digital dilakukan terhadap pelaku usaha yang telah memiliki kesiapan infrastruktur untuk bisa melakukan pemungutan PPN.

"Yang ditunjuk yang udah siap, karena untuk memungut PPN harus ada infrastruktur yang disesuaikan masing-masing pelaku usaha," katanya sambil mengatakan bahwa proses pemungutan bakal mulai dilakukan pada 1 Agustus mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Agustus Bakal Dipajaki, Langganan Netflix hingga Spotify Bakal Lebih Mahal?".

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest