Baca Juga: Beberapa Jam Setelah Mati, Remaja Ini Temukan Awan Berbentuk Wajah Anjingnya
Suryo pun mengungkapkan, penunjukan terhadap perusahaan digital dilakukan terhadap pelaku usaha yang telah memiliki kesiapan infrastruktur untuk bisa melakukan pemungutan PPN.
"Yang ditunjuk yang udah siap, karena untuk memungut PPN harus ada infrastruktur yang disesuaikan masing-masing pelaku usaha," katanya sambil mengatakan bahwa proses pemungutan bakal mulai dilakukan pada 1 Agustus mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "1 Agustus Bakal Dipajaki, Langganan Netflix hingga Spotify Bakal Lebih Mahal?".