HAI-Online.com -YouTuber yang beberapa waktu lalu menuai banyak kecaman karena memberi prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka telah resmi dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Kamis (4/6) kemarin.
Dilansir dari Kompas.com, Ferdian bersama dua rekannya, M Aidil dan Tubagus Fadilah dibebaskan usai para korban dari video prank-nya mencabut laporan mereka.
Meskipun telah dibebaskan, pihak kepolisian mengaku akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ferdian sewaktu-waktu terkait kasus perundungan yang dia alami ketika di dalam penjara.
Pernyataan ini diungkapkan olehKepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri di Mapolrestabes Bandung pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Miris, Gajah Ini Mati Berdiri Setelah Diberi Makan Nanas Berisi Petasan oleh Manusia
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga.Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," jelasnya.
Sementara itu, pihak Ferdian sendiri mengaku sudah nggak mempermasalahkan hal tersebut karena kasus perundungan yang dia alami sudah diselesaikan secara baik.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," ujar Ferdian ketika dibebaskan.
Baca Juga: Seperti Ini Penampakan Foto Pertama dalam Sejarah yang Dihasilkan Kamera, 'Motretnya' Sampai 8 Jam!
Meskipun nggak dipermasalahkan, pihak kepolisian telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Semoga Ferdian belajar banyak dari kesalahan yang dia buat dan nggak mengulangi perbuatan bodohnya lagi di masa mendatang ya sob. (*)