HAI-online.com- Sempat beredar surat keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota hingga 18 Juni mendatang.
Bocor Surat Gubernur DKI Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Jakarta, Ternyata Hoax
Al Sobry - Kamis, 04 Juni 2020 | 09:34
Nomor Kepgub tersebut adalah Kepgub untuk perpanjangan PSBB fase dua di DKI Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.
Setelah Kepgub Nomor 412 Tahun 2020, Pemprov, DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020.
"Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," tulis website tersebut.
So, jangan asal menyebar berita palsu ya, cek dua sampai tiga kali lipat. Kalo belom ada bukti terpercaya, simpan untuk diri sendiri dulu agar tidak ada kegaduhan. (*)
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular