HAI-Online.com - Kakak kandung dari mendiang gembong narkoba fenomenal, Pablo Escobar, dikabarkan menuntut ganti rugi senilai 2,6 miliar dollar (Rp. 3,8 triliun) dari Apple, usai mengaku iPhone X miliknya dibobol orang tak dikenal.
Saudara Escobar yang diketahui bernama Roberto ini mengklaim, bahwa seseorang telah meretas smartphonenya dan berhasil menemukan tempat tinggalnya melalui aplikasi FaceTime.
Padahal, menurut Roberto, pihak Apple sebelumnya telah menjamin bahwa seri iPhone X mempunyai sistem pengamanan terbaik dari ponsel lain yang ada di pasaran.
Melansir dari TMZ, berdasarkan surat gugatan yang dilayangkan, Roberto mengatakan bahwa setahun setelah membeli ponsel tersebut, ia mendapat surat ancaman pembunuhan dari seseorang bernama Diego.
Dalam dokumen tersebut, Roberto mengungkapkan kalo dia terpaksa pindah untuk keselamatannya akibat peretasan ponsel tersebut, dan kehilangan banyak uang untuk meningkatkan keamanan, belum lagi tekanan emosional yang dia alami.
Roberto mengungkapkan, bahwa dia telah memperoleh sejumlah upaya pembunuhan di hidupnya bahkan sebelum ia membeli ponsel tersebut.
Dan alasan ia membeli iPhone X tersebut adalah karena dia yakin informasinya akan aman dari para peretas.
Baca Juga: Masih Inget Sama Pemeran Benteng Takeshi? Begini Kabar Mereka Sekarang
Dalam gugatan itu, Roberto mengatakan ia melakukan penyelidikan sendiri setelah menerima surat itu, dan mendapati iPhone-nya telah dikompromikan karena kerentanan FaceTime.
Sementara, diketahui kalo kakak kandung sang kingpin asal Kolombia itu tidak berhenti pada gugatan, melainkan ia juga mencari strategi lain agar gugatannya didengar perusahaan raksasa asal AS tersebut.
Roberto kabarnya baru saja meluncurkan iPhone 11 Pro 256GB berlapis emas edisi terbatas, yang perusahaan Escobar Inc-nya banderol seharga 499 dolar AS.