Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Setelah fase perpanjangan PSBB tersebut usai, Anies mengatakan, bisa aja seluruh warga ibu kota bisa balik ngejalanin aktivitas secara normal.
Dengan catatan, warga harus patuh sama protokol kesehatan dan penuhi syarat selama fase perpanjangan PSBB dua pekan ke depan.
"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insya Allah setelah dua minggu ini, kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "PSBB Jakarta Diperpanjang, Warga Jenuh dan Butuh Kepastian"